ATURAN KOST
Demi menjaga kenyamanan, keamanan, dan ketertiban bersama
1. Ketentuan Umum
- Setiap penghuni wajib menjaga ketertiban, kebersihan, keamanan, dan kenyamanan lingkungan kost.
- Penghuni wajib memberikan data identitas yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Penghuni wajib mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku selama tinggal di kost.
- Pemilik atau pengelola kost berhak memberikan teguran kepada penghuni yang melanggar aturan.
2. Pembayaran Sewa
- Pembayaran sewa dilakukan sesuai tanggal jatuh tempo yang telah disepakati.
- Apabila terjadi keterlambatan pembayaran, penghuni dapat dikenakan denda sesuai ketentuan pengelola.
- Penghuni wajib melakukan konfirmasi pembayaran apabila pembayaran dilakukan melalui transfer.
- Biaya sewa yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan, kecuali terdapat kesepakatan khusus dengan pengelola.
3. Kebersihan dan Fasilitas
- Penghuni wajib menjaga kebersihan kamar dan lingkungan kost.
- Penghuni dilarang membuang sampah sembarangan.
- Fasilitas umum wajib digunakan dengan baik dan tidak boleh dirusak.
- Kerusakan fasilitas akibat kelalaian penghuni menjadi tanggung jawab penghuni tersebut.
- Penghuni wajib menjaga kebersihan kamar mandi, dapur, lorong, halaman, dan area bersama.
4. Keamanan
- Penghuni wajib mengunci kamar masing-masing saat keluar atau beristirahat.
- Pengelola tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang pribadi akibat kelalaian penghuni.
- Penghuni dilarang membawa, menyimpan, atau menggunakan barang berbahaya di lingkungan kost.
- Penghuni wajib segera melapor kepada pengelola apabila terjadi kehilangan, kerusakan, keributan, atau keadaan darurat.
5. Tamu dan Kunjungan
- Tamu wajib menjaga sopan santun dan tidak mengganggu penghuni lain.
- Tamu hanya diperbolehkan berkunjung pada jam yang telah ditentukan oleh pengelola.
- Tamu yang menginap wajib mendapat izin terlebih dahulu dari pengelola.
- Penghuni bertanggung jawab penuh atas tamu yang dibawanya.
6. Larangan
- Penghuni dilarang melakukan kegiatan yang melanggar hukum di lingkungan kost.
- Penghuni dilarang membuat keributan, mengganggu ketenangan, atau melakukan tindakan yang meresahkan penghuni lain.
- Penghuni dilarang membawa atau menggunakan minuman keras, narkoba, senjata tajam, atau barang terlarang lainnya.
- Penghuni dilarang memindahkan, menyewakan, atau mengalihkan kamar kepada pihak lain tanpa izin pengelola.
- Penghuni dilarang melakukan perubahan, pengecatan, pemasangan paku, atau perombakan kamar tanpa izin pengelola.
7. Penggunaan Listrik dan Air
- Penghuni wajib menggunakan listrik dan air secara wajar.
- Penghuni wajib mematikan lampu, kipas angin, AC, charger, dan peralatan elektronik lain saat tidak digunakan.
- Penggunaan alat elektronik berdaya besar harus mendapat izin dari pengelola.
- Apabila terdapat biaya tambahan listrik atau air, maka penghuni wajib membayar sesuai ketentuan yang berlaku.
8. Ketentuan Keluar Kost
- Penghuni yang ingin berhenti atau keluar dari kost wajib memberitahukan kepada pengelola terlebih dahulu.
- Penghuni wajib melunasi seluruh tagihan sebelum meninggalkan kost.
- Penghuni wajib mengembalikan kunci dan memastikan kamar dalam keadaan bersih serta tidak rusak.
- Kerusakan kamar atau fasilitas yang disebabkan oleh penghuni akan menjadi tanggung jawab penghuni tersebut.
9. Sanksi
- Penghuni yang melanggar aturan dapat diberikan teguran lisan atau tertulis.
- Apabila pelanggaran terus berulang atau tergolong berat, pengelola berhak meminta penghuni untuk meninggalkan kost.
- Pengelola berhak mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila penghuni melakukan pelanggaran berat, merugikan pihak lain, atau melanggar hukum.
10. Penutup
- Aturan ini dibuat untuk kenyamanan dan keamanan bersama.
- Dengan tinggal di kost ini, penghuni dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh aturan yang berlaku.
- Aturan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pengelola dengan pemberitahuan kepada penghuni.